Halaman Dalam Perbaikan

Mohon maaf, halaman ini sedang dalam perbaikan dan pemeliharaan. Kami sedang bekerja untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

Silakan kembali dalam beberapa saat lagi.

Akademik

Informasi tentang proses pembelajaran, kurikulum, dan kegiatan akademik di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten

Kalender Akademik

Kalender Akademik Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten disusun dan diterbitkan melalui Surat Keputusan Rektor UMKLA setiap tahun dengan memuat acuan jadwal untuk kegiatan akademik semester gasal, genap, dan antara sesuai tahun akademik yang berjalan.

Tahun Akademik 2024/2025

Komponen Kalender Akademik
  • Masa penerimaan mahasiswa baru
  • Masa registrasi dan her-registrasi mahasiswa
  • Masa ta'aruf dan keakraban
  • Masa pengisian KRS online
  • Masa stadium general
 
  • Masa perkuliahan, ujian dan remedial
  • Masa pengolahan dan penerbitan KHS
  • Masa pelaporan ke PDDIKTI
  • Masa wisuda
  • Waktu libur

Ketentuan Kalender Akademik

  • 1. Fungsi kalender akademik adalah sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan akademik dan non akademik, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan secara efektif dan efisien.
  • 2. Penyusunan dan pengesahan kalender akademik dilakukan 3 bulan sebelum tahun akademik bersangkutan berjalan.
  • 3. Kalender akademik disosialisasikan ke seluruh sivitas akademik melalui beragam media, terutama input pada Sistem Informasi Akademik (SIAK).

Kurikulum

Kurikulum di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten dirancang sebagai seperangkat rencana pembelajaran yang memuat isi dan tujuan untuk pedoman menjalankan proses pembelajaran. Kurikulum berbasis Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) telah diberlakukan sejak tahun akademik 2020/2021.

Komponen Kurikulum

Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran

Mengacu pada Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) Kemendikbud RI dengan memuat konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM).

  • • Berbasis Capaian Pembelajaran (CP)
  • • Sesuai dengan SN-Dikti dan KKNI
  • • Mencakup 4 ranah: Sikap, Keterampilan Umum, Pengetahuan, dan Keterampilan Khusus
  • • Mengarah pada Outcome Based Curriculum (OBC)
Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM)

Implementasi kebijakan MB-KM yang memberikan kesempatan mahasiswa belajar di luar program studi.

  • • Kesempatan studi di luar prodi hingga 3 semester
  • • Minimal 20 SKS, maksimal 60 SKS
  • • Berbagai bentuk kegiatan pembelajaran (BKP)
  • • Mata kuliah penunjang praktik mengajar

Masa Studi

Program sarjana dapat diselesaikan dengan menempuh minimal 148 SKS dengan masa studi paling lama 14 semester (7 tahun).

Masa Studi Minimal 8 semester
Masa Studi Maksimal 14 semester
Total SKS Minimal 148 SKS
Rata-rata per Semester 20 SKS

Beban SKS

Pengaturan beban SKS mahasiswa diatur berdasarkan IPK mahasiswa saat mendaftar KRS.

Semester 1-2 20 SKS
Semester 3+ (IPK > 3.00) Maks. 24 SKS
Semester 3+ (IPK < 3.00) Maks. 20 SKS
SKS MB-KM Sesuai program

Kurikulum Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)

Kurikulum Program Studi PAI Fakultas Agama Islam Muhammadiyah Klaten dirancang dengan mengintegrasikan berbagai bidang keilmuan mencakup 148 SKS dengan masa studi 8 semester, meliputi mata kuliah penciri institusi Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK), mata kuliah kependidikan dan keislaman, serta implementasi konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) yang memberikan pengalaman belajar bervariasi melalui pembelajaran di kelas, praktikum di laboratorium micro teaching, PPL, KKN, dan pembelajaran di luar kampus untuk menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri.

Struktur Kurikulum

Total beban studi: 148 SKS yang dapat ditempuh dalam waktu 8-14 semester

Komponen Jumlah SKS
Mata Kuliah Universitas 18 SKS
Mata Kuliah Fakultas 24 SKS
Mata Kuliah Program Studi 90 SKS
Mata Kuliah Pilihan 10 SKS
Tugas Akhir/Skripsi 6 SKS
Total 148 SKS

Kurikulum Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)

Kurikulum Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dirancang secara komprehensif untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mendidik anak usia dini berdasarkan prinsip perkembangan anak dan nilai-nilai keislaman.

Struktur Kurikulum

Total beban studi: 144 SKS yang dapat ditempuh dalam waktu 8-14 semester

Komponen Jumlah SKS
Mata Kuliah Universitas 18 SKS
Mata Kuliah Fakultas 24 SKS
Mata Kuliah Program Studi 82 SKS
Mata Kuliah Pilihan 14 SKS
Tugas Akhir/Skripsi 6 SKS
Total 144 SKS

Proses Pembelajaran

Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten menerapkan proses pembelajaran yang menggunakan pendekatan Student Centered Learning (SCL) dan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM). Pembelajaran dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan kurikulum modern.

Metode Pembelajaran

  • Ceramah dan diskusi interaktif
  • Field study
  • Problem-based learning
  • Project-based learning

Fasilitas Pembelajaran

  • Laboratorium micro teaching
  • Learning Management System (LMS)
  • Perpustakaan digital
  • Ruang kelas multimedia

Program MB-KM

  • Asistensi mengajar di satuan pendidikan
  • Magang/praktik kerja
  • Penelitian/riset
  • Proyek kemanusiaan

Evaluasi & Penilaian

Sistem evaluasi dan penilaian di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten dirancang untuk mengukur pencapaian pembelajaran mahasiswa secara komprehensif dan berkelanjutan.

Komponen Penilaian

Penilaian Reguler
  • Kehadiran (10%)
  • Tugas individu dan kelompok (30%)
  • Ujian Tengah Semester (UTS) (25%)
  • Ujian Akhir Semester (UAS) (35%)
Tugas Akhir (Skripsi)
  • Kualitas penulisan (25%)
  • Metodologi penelitian (25%)
  • Presentasi dan ujian (25%)
  • Kontribusi penelitian (25%)

Sistem Penilaian

Penilaian menggunakan sistem huruf dengan konversi nilai sebagai berikut:

Nilai Huruf Nilai Angka Bobot
A 80.00-100.00 4.00
B 70.00-79.99 3.00
C 60.00-69.99 2.00
D 50.00-59.99 1.00
E 0.00-49.99 0.00

Indeks Prestasi dihitung berdasarkan:

  • IPS: IP Semester - Nilai rata-rata per semester
  • IPK: IP Kumulatif - Nilai rata-rata keseluruhan
Syarat Kelulusan:
  • • IPK minimal (minimal 2.75)
  • • Lulus semua mata kuliah wajib
  • • Lulus ujian skripsi
  • • Memenuhi syarat administratif

Peraturan Akademik

Peraturan akademik di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten mengatur berbagai aspek kegiatan akademik untuk menjamin mutu dan kelancaran proses pendidikan.

Registrasi dan Administrasi

  • Beban SKS

    Pengambilan SKS sesuai dengan IPK mahasiswa (maksimal 24 SKS untuk IPK > 3.00)

  • Pengisian KRS

    Pengisian KRS dilakukan secara online melalui SIAK dengan bimbingan dosen PA

  • Registrasi Akademik

    Mahasiswa wajib melakukan registrasi pada setiap awal semester sesuai kalender akademik

Kehadiran dan Perkuliahan

  • Evaluasi Studi

    Evaluasi hasil studi dilakukan setiap semester untuk memantau perkembangan mahasiswa

  • Cuti Akademik

    Cuti akademik dapat diajukan dengan alasan yang jelas dan tidak dihitung dalam masa studi

  • Kehadiran Minimal

    Mahasiswa wajib hadir minimal 75% dari total pertemuan untuk dapat mengikuti UAS

Tugas Akhir (Skripsi)

Persyaratan Skripsi
  • Telah menempuh minimal 120 SKS
  • IPK minimal 2.75
  • Lulus mata kuliah prasyarat
  • Mendapat persetujuan proposal
Ketentuan Skripsi
  • Ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa asing yang disetujui
  • Memuat abstrak dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
  • Memiliki lembar pengesahan
  • Mengikuti format yang ditetapkan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ada pertanyaan tentang akademik?

Silakan hubungi Bagian Akademik Fakultas Agama Islam UMKLA