Halaman Dalam Perbaikan
Mohon maaf, halaman ini sedang dalam perbaikan dan pemeliharaan. Kami sedang bekerja untuk meningkatkan pengalaman pengguna.
Silakan kembali dalam beberapa saat lagi.
Mohon maaf, halaman ini sedang dalam perbaikan dan pemeliharaan. Kami sedang bekerja untuk meningkatkan pengalaman pengguna.
Silakan kembali dalam beberapa saat lagi.
Universitas Muhammadiyah
Informasi tentang proses pembelajaran, kurikulum, dan kegiatan akademik di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten
Kalender Akademik Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten disusun dan diterbitkan melalui Surat Keputusan Rektor UMKLA setiap tahun dengan memuat acuan jadwal untuk kegiatan akademik semester gasal, genap, dan antara sesuai tahun akademik yang berjalan.
Kurikulum di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten dirancang sebagai seperangkat rencana pembelajaran yang memuat isi dan tujuan untuk pedoman menjalankan proses pembelajaran. Kurikulum berbasis Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) telah diberlakukan sejak tahun akademik 2020/2021.
Mengacu pada Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) Kemendikbud RI dengan memuat konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM).
Implementasi kebijakan MB-KM yang memberikan kesempatan mahasiswa belajar di luar program studi.
Program sarjana dapat diselesaikan dengan menempuh minimal 148 SKS dengan masa studi paling lama 14 semester (7 tahun).
Pengaturan beban SKS mahasiswa diatur berdasarkan IPK mahasiswa saat mendaftar KRS.
Kurikulum Program Studi PAI Fakultas Agama Islam Muhammadiyah Klaten dirancang dengan mengintegrasikan berbagai bidang keilmuan mencakup 148 SKS dengan masa studi 8 semester, meliputi mata kuliah penciri institusi Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK), mata kuliah kependidikan dan keislaman, serta implementasi konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) yang memberikan pengalaman belajar bervariasi melalui pembelajaran di kelas, praktikum di laboratorium micro teaching, PPL, KKN, dan pembelajaran di luar kampus untuk menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri.
Total beban studi: 148 SKS yang dapat ditempuh dalam waktu 8-14 semester
Komponen | Jumlah SKS |
---|---|
Mata Kuliah Universitas | 18 SKS |
Mata Kuliah Fakultas | 24 SKS |
Mata Kuliah Program Studi | 90 SKS |
Mata Kuliah Pilihan | 10 SKS |
Tugas Akhir/Skripsi | 6 SKS |
Total | 148 SKS |
Kurikulum Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dirancang secara komprehensif untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mendidik anak usia dini berdasarkan prinsip perkembangan anak dan nilai-nilai keislaman.
Total beban studi: 144 SKS yang dapat ditempuh dalam waktu 8-14 semester
Komponen | Jumlah SKS |
---|---|
Mata Kuliah Universitas | 18 SKS |
Mata Kuliah Fakultas | 24 SKS |
Mata Kuliah Program Studi | 82 SKS |
Mata Kuliah Pilihan | 14 SKS |
Tugas Akhir/Skripsi | 6 SKS |
Total | 144 SKS |
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten menerapkan proses pembelajaran yang menggunakan pendekatan Student Centered Learning (SCL) dan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM). Pembelajaran dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan kurikulum modern.
Sistem evaluasi dan penilaian di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten dirancang untuk mengukur pencapaian pembelajaran mahasiswa secara komprehensif dan berkelanjutan.
Penilaian menggunakan sistem huruf dengan konversi nilai sebagai berikut:
Nilai Huruf | Nilai Angka | Bobot |
---|---|---|
A | 80.00-100.00 | 4.00 |
B | 70.00-79.99 | 3.00 |
C | 60.00-69.99 | 2.00 |
D | 50.00-59.99 | 1.00 |
E | 0.00-49.99 | 0.00 |
Indeks Prestasi dihitung berdasarkan:
Peraturan akademik di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Klaten mengatur berbagai aspek kegiatan akademik untuk menjamin mutu dan kelancaran proses pendidikan.
Pengambilan SKS sesuai dengan IPK mahasiswa (maksimal 24 SKS untuk IPK > 3.00)
Pengisian KRS dilakukan secara online melalui SIAK dengan bimbingan dosen PA
Mahasiswa wajib melakukan registrasi pada setiap awal semester sesuai kalender akademik
Evaluasi hasil studi dilakukan setiap semester untuk memantau perkembangan mahasiswa
Cuti akademik dapat diajukan dengan alasan yang jelas dan tidak dihitung dalam masa studi
Mahasiswa wajib hadir minimal 75% dari total pertemuan untuk dapat mengikuti UAS
Silakan hubungi Bagian Akademik Fakultas Agama Islam UMKLA