Akademik

Informasi tentang proses pembelajaran, kurikulum, dan kegiatan akademik di Fakultas Agama Islam

Kalender Akademik

Kalender Akademik Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah berisi jadwal kegiatan akademik selama satu tahun ajaran, meliputi periode pendaftaran, perkuliahan, ujian, yudisium, dan wisuda. Berikut adalah informasi kalender akademik untuk tahun ajaran 2024/2025:

Tahun Akademik 2024/2025

Semester Ganjil
  • 12 - 30 Agt 2024 Registrasi dan Pembayaran UKT
  • 2 - 6 Sept 2024 Pengisian KRS
  • 9 Sept 2024 Awal Perkuliahan
  • 7 - 11 Okt 2024 Ujian Tengah Semester
  • 16 - 20 Des 2024 Ujian Akhir Semester
  • 23 - 27 Des 2024 Pengisian Nilai
  • 1 - 31 Jan 2025 Libur Semester
Semester Genap
  • 20 - 31 Jan 2025 Registrasi dan Pembayaran UKT
  • 3 - 7 Feb 2025 Pengisian KRS
  • 10 Feb 2025 Awal Perkuliahan
  • 3 - 7 Mar 2025 Ujian Tengah Semester
  • 19 - 23 Mei 2025 Ujian Akhir Semester
  • 26 - 30 Mei 2025 Pengisian Nilai
  • 1 Jun - 31 Agt 2025 Libur Semester & KKN

Jadwal Kegiatan Khusus

  • 15 Okt 2024 Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 10 - 12 Nov 2024 Seminar Nasional Pendidikan Islam
  • 5 - 9 Jan 2025 Yudisium Semester Ganjil
  • 1 - 30 Apr 2025 Pendaftaran dan Seleksi Mahasiswa Baru
  • 15 - 19 Jun 2025 Yudisium Semester Genap
  • 24 Jul 2025 Wisuda

Kurikulum

Kurikulum di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah mengacu pada Kurikulum Merdeka dan didesain secara integratif dengan memadukan ilmu pengetahuan modern dan ilmu keislaman. Kurikulum dirancang untuk memberikan mahasiswa keterampilan abad 21 yang meliputi keterampilan berpikir kritis, kreatif, komunikasi, dan kolaborasi.

Komponen Kurikulum

Mata Kuliah Universitas

Mata kuliah dasar yang wajib ditempuh oleh seluruh mahasiswa Universitas Muhammadiyah, termasuk Studi Islam, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

  • • Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
  • • Pancasila dan Kewarganegaraan
  • • Bahasa Indonesia
  • • Bahasa Inggris
  • • Kewirausahaan
Mata Kuliah Fakultas

Mata kuliah dasar bidang keislaman yang menjadi fondasi bagi semua program studi di Fakultas Agama Islam.

  • • Studi Al-Qur'an
  • • Studi Hadits
  • • Ushul Fiqh
  • • Ilmu Kalam
  • • Sejarah Peradaban Islam
  • • Metodologi Studi Islam
Mata Kuliah Program Studi

Mata kuliah yang spesifik untuk masing-masing program studi sesuai dengan profil dan kompetensi lulusan yang diharapkan.

  • • Mata kuliah keilmuan bidang studi
  • • Mata kuliah pedagogik
  • • Mata kuliah keterampilan profesional
  • • Mata kuliah pengembangan kepribadian
Pengalaman Belajar Mandiri

Kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mengembangkan minat dan potensinya melalui kegiatan di luar kampus.

  • • Magang
  • • Proyek Desa/Mengajar
  • • Pertukaran Pelajar
  • • Penelitian/Riset
  • • Wirausaha
  • • Studi/Proyek Independen

Beban Studi

Total beban studi yang harus ditempuh mahasiswa untuk menyelesaikan program sarjana (S1) adalah 144-146 SKS yang dapat ditempuh dalam waktu 8 semester (4 tahun).

Mata Kuliah Universitas 18 SKS
Mata Kuliah Fakultas 24 SKS
Mata Kuliah Program Studi 84 SKS
Mata Kuliah Pilihan 12 SKS
Total 144 SKS

Metode Pembelajaran

Fakultas Agama Islam menerapkan berbagai metode pembelajaran inovatif yang berpusat pada mahasiswa untuk mencapai capaian pembelajaran yang diharapkan.

  • Case-based Learning (Pembelajaran Berbasis Kasus)
  • Project-based Learning (Pembelajaran Berbasis Proyek)
  • Problem-based Learning (Pembelajaran Berbasis Masalah)
  • Collaborative Learning (Pembelajaran Kolaboratif)
  • Field Study (Studi Lapangan)
  • Blended Learning (Pembelajaran Campuran)

Kurikulum Setiap Program Studi

S1 Pendidikan Agama Islam (PAI)

Kurikulum PAI dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi sebagai pendidik profesional dalam bidang PAI di berbagai jenjang pendidikan.

Lihat Detail Kurikulum
S1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)

Kurikulum PIAUD dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi sebagai pendidik profesional dalam bidang pendidikan anak usia dini berbasis nilai-nilai Islam.

Lihat Detail Kurikulum

Proses Pembelajaran

Fakultas Agama Islam menerapkan proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student-centered learning) dengan pendekatan yang mendorong mahasiswa untuk aktif, kritis, dan kreatif. Proses pembelajaran dirancang untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan abad 21 dan nilai-nilai keislaman.

Proses Pembelajaran

Moda Pembelajaran

Fakultas Agama Islam menerapkan moda pembelajaran blended learning yang menggabungkan pembelajaran tatap muka di kelas (luring) dan pembelajaran berbasis teknologi digital (daring) melalui Learning Management System (LMS).

Proporsi Pembelajaran:
Pembelajaran Luring
70%
Pembelajaran Daring
30%

Bentuk Pembelajaran

Kuliah Tatap Muka

Pembelajaran di kelas dengan metode ceramah interaktif, diskusi, presentasi, dan tanya jawab.

Kuliah Tatap Muka

Pembelajaran di kelas dengan metode ceramah interaktif, diskusi, presentasi, dan tanya jawab.

Pembelajaran Daring

Pembelajaran melalui LMS dengan materi digital, video pembelajaran, forum diskusi, dan tugas online.

Praktikum

Pembelajaran praktik di laboratorium untuk mengembangkan keterampilan spesifik seperti microteaching dan praktik ibadah.

Seminar/Workshop

Pembelajaran melalui kegiatan seminar, workshop, dan kuliah pakar untuk memperluas wawasan.

Magang/PLP

Pembelajaran di lapangan melalui program magang atau Pengenalan Lapangan Persekolahan di lembaga mitra.

Sistem Pembelajaran

Sistem SKS

Pembelajaran menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa dalam menentukan beban belajar.

Kurikulum Merdeka

Implementasi Kurikulum Merdeka yang memberikan kebebasan belajar dan pengalaman belajar di luar program studi.

Asesmen Berkelanjutan

Penilaian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memantau perkembangan belajar mahasiswa.

Learning Management System (LMS)

Learning Management System

Fakultas Agama Islam menggunakan Learning Management System (LMS) yang terintegrasi untuk mendukung proses pembelajaran daring. LMS menyediakan fitur-fitur berikut:

  • Akses materi pembelajaran digital (e-book, slide, video)
  • Forum diskusi online untuk interaksi mahasiswa dan dosen
  • Sistem pengumpulan tugas dan feedback dosen
  • Quiz dan ujian online dengan berbagai format soal
  • Sistem perekaman aktivitas dan kemajuan belajar mahasiswa

Evaluasi & Penilaian

Fakultas Agama Islam menerapkan sistem evaluasi dan penilaian yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengukur pencapaian pembelajaran mahasiswa. Penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan adil dengan memperhatikan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Komponen Penilaian

1. Penilaian Proses (40%)
  • • Kehadiran (10%)
  • • Partisipasi dalam diskusi (10%)
  • • Penugasan individu/kelompok (10%)
  • • Quiz (10%)
2. Ujian Tengah Semester (30%)

Evaluasi tengah semester untuk mengukur pencapaian pembelajaran paruh waktu, dapat berupa ujian tertulis, proyek, atau presentasi.

3. Ujian Akhir Semester (30%)

Evaluasi akhir semester untuk mengukur pencapaian pembelajaran keseluruhan, dapat berupa ujian komprehensif, proyek akhir, atau karya ilmiah.

Skala Penilaian

Nilai Huruf Nilai Angka Nilai Konversi Keterangan
A 86 - 100 4.00 Sangat Baik
A- 81 - 85 3.67 Sangat Baik
B+ 76 - 80 3.33 Baik
B 71 - 75 3.00 Baik
B- 66 - 70 2.67 Baik
C+ 61 - 65 2.33 Cukup
C 56 - 60 2.00 Cukup
D 46 - 55 1.00 Kurang
E 0 - 45 0.00 Gagal
Indeks Prestasi

Indeks Prestasi dihitung berdasarkan nilai yang diperoleh dengan rumus:

IP = Σ(Nilai × SKS) / Σ SKS

  • • IP Semester: Indeks prestasi yang dihitung berdasarkan nilai mata kuliah pada semester tersebut.
  • • IP Kumulatif (IPK): Indeks prestasi yang dihitung berdasarkan nilai seluruh mata kuliah yang telah ditempuh.

Metode Evaluasi

Tes Tertulis

Ujian dengan berbagai bentuk soal seperti pilihan ganda, isian singkat, uraian, dan analisis kasus.

Penugasan

Penilaian berdasarkan tugas individu atau kelompok seperti makalah, laporan, proyek, dan presentasi.

Unjuk Kerja

Penilaian berdasarkan praktik atau demonstrasi keterampilan seperti microteaching dan praktikum.

Portofolio

Penilaian berdasarkan kumpulan karya mahasiswa yang menunjukkan perkembangan belajar.

Proyek

Penilaian berdasarkan proyek yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu untuk menghasilkan produk atau solusi.

Wawancara

Penilaian berdasarkan tanya jawab langsung untuk mengukur pemahaman dan penguasaan materi.

Evaluasi Tugas Akhir/Skripsi

Tugas Akhir/Skripsi merupakan karya ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian dan menjadi syarat kelulusan program sarjana. Evaluasi Tugas Akhir/Skripsi meliputi:

  1. 1
    Seminar Proposal

    Presentasi dan ujian proposal penelitian yang dinilai oleh tim dosen penguji.

  2. 2
    Proses Bimbingan

    Penilaian proses penelitian dan penulisan skripsi oleh dosen pembimbing.

  3. 3
    Ujian Skripsi

    Presentasi dan ujian hasil penelitian yang dinilai oleh tim dosen penguji.

  4. 4
    Naskah Publikasi

    Penilaian artikel ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian untuk dipublikasikan.

Peraturan Akademik

Peraturan Akademik Fakultas Agama Islam mengacu pada Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah dan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik fakultas. Peraturan ini mencakup berbagai aspek yang mengatur kegiatan akademik mahasiswa.

Registrasi dan Administrasi

  • Registrasi Akademik

    Mahasiswa wajib melakukan registrasi akademik pada setiap awal semester sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam kalender akademik.

  • Pembayaran UKT

    Mahasiswa wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum melakukan pengisian KRS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

  • Pengisian KRS

    Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dilakukan secara online melalui sistem informasi akademik dengan persetujuan dosen Pembimbing Akademik (PA).

  • Perubahan KRS

    Perubahan KRS (penambahan/pengurangan mata kuliah) dapat dilakukan dalam masa perubahan KRS yang telah ditentukan dalam kalender akademik.

Kehadiran dan Perkuliahan

  • Kehadiran Kuliah

    Mahasiswa wajib hadir minimal 75% dari total pertemuan dalam satu semester. Kehadiran kurang dari 75% dapat mengakibatkan mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir semester.

  • Keterlambatan

    Mahasiswa yang terlambat maksimal 15 menit dari jadwal perkuliahan tetap diperbolehkan mengikuti perkuliahan, namun dicatat sebagai terlambat. Keterlambatan lebih dari 15 menit dianggap tidak hadir.

  • Izin Tidak Masuk

    Izin tidak mengikuti perkuliahan karena alasan tertentu (sakit, tugas, dll) wajib disertai dengan surat keterangan dan disampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah serta Program Studi.

  • Tata Tertib Perkuliahan

    Mahasiswa wajib mematuhi tata tertib perkuliahan, termasuk berpakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan fakultas, serta bersikap santun selama proses pembelajaran.

Beban Studi dan Masa Studi

Beban Studi per Semester

Pengambilan jumlah SKS per semester ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi Semester (IPS) sebelumnya:

IPS Maksimal SKS
≥ 3,50 24 SKS
3,00 - 3,49 22 SKS
2,50 - 2,99 20 SKS
2,00 - 2,49 18 SKS
< 2,00 16 SKS
Masa Studi

Ketentuan masa studi untuk program Sarjana (S1):

  • Masa studi reguler: 8 semester (4 tahun)
  • Masa studi minimal: 7 semester (3,5 tahun)
  • Masa studi maksimal: 14 semester (7 tahun)

Mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studi dalam batas waktu maksimal akan dinyatakan Drop Out (DO).

Evaluasi Hasil Studi

1. Evaluasi Hasil Studi Semester

Evaluasi hasil studi semester dilakukan setiap akhir semester untuk menentukan beban studi semester berikutnya dan memberikan peringatan dini bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik rendah.

2. Evaluasi Hasil Studi Tahun Pertama

Evaluasi hasil studi tahun pertama dilakukan pada akhir semester kedua. Mahasiswa yang memperoleh IPK kurang dari 2,00 dan/atau total SKS kurang dari 30 akan diberikan peringatan tertulis.

3. Evaluasi Hasil Studi Tahun Kedua

Evaluasi hasil studi tahun kedua dilakukan pada akhir semester keempat. Mahasiswa yang memperoleh IPK kurang dari 2,00 dan/atau total SKS kurang dari 60 akan diberikan peringatan tertulis.

4. Evaluasi Hasil Studi Akhir

Mahasiswa dinyatakan lulus program sarjana jika telah menyelesaikan seluruh beban studi minimal 144 SKS dengan IPK minimal 2,50 dan tidak ada nilai D dan E.

Cuti Akademik

Mahasiswa dapat mengajukan cuti akademik dengan ketentuan:

  • Telah mengikuti perkuliahan minimal 2 semester
  • Cuti akademik maksimal 4 semester selama masa studi
  • Pengajuan cuti dilakukan sebelum masa pengisian KRS
  • Mahasiswa cuti tetap membayar biaya administrasi sesuai ketentuan
  • Masa cuti tidak dihitung dalam masa studi

Sanksi Akademik

Sanksi akademik diberikan kepada mahasiswa yang melakukan pelanggaran tata tertib dan etika akademik, meliputi:

  • Peringatan lisan dan tertulis
  • Pembatalan nilai mata kuliah
  • Skorsing (larangan mengikuti kegiatan akademik untuk waktu tertentu)
  • Pemberhentian status sebagai mahasiswa (Drop Out)

Pelanggaran seperti plagiarisme, kecurangan ujian, pemalsuan data, dan pelanggaran etika akademik lainnya akan ditangani sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ada pertanyaan tentang akademik?

Silakan hubungi Bagian Akademik Fakultas Agama Islam